Densus 88 Tangkap 41 Terduga Teroris

Ilustrasi penangkapan terduga teroris/dok

TERASJATENG.ID — Sejak Kamis (12/8/2021) hingga Minggu (15/8/2021) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 41 orang terduga teroris di sejumlah daerah. Para terduga teroris itu ditangkap di Sumaterea Utara, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jambi, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan Barat,dan  Kalimantan Timur.

Hari ini Mabes Polri melansir ada tiga terduga teroris yang ditangkap di Jawa Barat dan Banten.

“Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang. Dengan penambahan tiga orang berarti sampai saat ini ada 41 yangt diamankan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Minggu (15/8/2021).

Pada Sabtu (14/8/2021) Densus 88 menangkap 38 terduga teroris. Perinciannya: enam orang ditangkap di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, enam orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah, dua orang di Kalimantan Timur, dan masing-masing satu orang di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat.

Menurut Mabes Polri, sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI). Sedangkan yang ditangkap di Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.