Ngesex di Kos-Kosan Saat Pandemi Covid-19 Berbahaya

Masih ingat temuan hasil penelitian kelompok diskusi Dasakung yang membuat gempar pada tahun 1984 lalu di Yogyakarta? Disebutkan sebanyak 62% dari 29 pasangan, disimpulkan, tidur bersama alias kumpul kebo selama 5-7 jam dalam seminggu. Temuan lain dilakukan oleh Kantor Urusan Agama di 14 Kecamatan di Kota Madya Yogyakarta menelisik sexbebas sebelum menikah. Bedanya kalua kelompok diskusi Dasakung melakukan survey dengan mewawancarai responden, sedangkan penelitian KUA berdasar data sekunder. Hasilnya pun cukup mengejutkan, sami mawon. Diperoleh data sekunder bahwa 223 atau 26,35 persen pasangan telah melakukan
hubungan seks sebelum akad nikah berlangsung di KUA.

Di tengah maraknya pandemi  Covid-19, kemungkinan besar hal seperti itu bisa saja terjadi lantaran beralasan lebih aman ‘tinggal’ di rumah teman tidak keluar rumah atau Study All at Home (SAH). Entah apa yang dimaksud dengan istilah SAH dimaksud, apakah termasuk belajar sex education atau bisa juga sekadar candaan anak alay, tak banyak yang mau blak-blakan ngomong. “Kan ndak boleh keluar kos-kosan, jadi lebih aman. Tidak terkena covid, perkara lain-lain, itu ekses SAH di dalam kamar,” ujar pasangan mahasiswa-siswi koor ditemui di salah satu mall di Jogya, “paling keluar-keluar makan malam, atau bisa pesen Ojol nganterin maem.”

Kenyataan seperti itu membuat miris pada orangtua pelajar dan mahasiswa yang membiayai mereka kuliah di Jogyakarta. Meski demikian, disaat pandemic seperti saat ini, mustinya ada juga yang melakukan pengamatan terhadap perilaku seks masa covid-19. Siapat tahu diantara merekalah penyebar virus pembawa kematian. Rasanya, menurut peneliti Institute for Media and Social Studies, Eddy Je Soe, tidak mustahil hal itu bisa saja terjadi, tapi kemungkinan besar sulit dilakukan. “Sekarang’kan hamper semua mahasiswa tidak kuliah. Mereka pulang ke rumah masing-masing. Jadi jangan menyudutkan anak-anak dengan tuduhan seperti itu.”

Itulah sebabnya,  dia menambahkan, ada baiknya dilakukan penelitian mendalam, apakah benar anak-anak mahasiswa yang masih berdiam di tempat kos-kosan di kota-kota besar banyak belajar bareng dalam satu kamar. Kalau seperti itu terjadi, ada baiknya pemilik kos-kosan yang masih memperbolehkan mahasiswa mondok, diawasi dengan ketat. “Paling tidak ada penelitian minor yang memantau SAH di kota-kota pemondokan para mahasiswa.”

Hampir lebih 17 tahun silam, seorang pelajar SLA Yogyakarta, Sulistyo Eko, pernah membuat geger dengan menyebar ‘angket seks’ bebas, hasilnya antara lain mengungkapkan 8.5 persen responden remaja mengaku bila berpacaran bukan sekedar berciuman, tetapi juga melakukan petting alias esek-esek bersenggama. Gila’kan. Temuan, entah menggunakan metode survey ketat atau tidak, Sulityo Eko, dalam menyebar angket itu, cuku membuat terperanggah orang tua pelajar di kota itu.

Empat bulan setelah angket pelajar disebar, kelompok diskusi Dasakung, membuat gempar dengan hasil temuan penelitian mereka. Salah satunya, banyak mahasiswa Yogyakarta yang hidup bersama alias semen leaven, tanpa ikatan sah. Sebanyak 62 persen dari 29 pasangan disimpulkan tidur bersama alias kumpul kebo selama 5-7 hari dalam seminggu. “Nah’kan penelitian itu dilakukan jauh sebelum pandemic covid-19 terjadi. Ada baiknya perlu diperketat pengawasan. Jangan sampai ngesek di tempat kos-kosan menjadi pangkal penyebar Covid19.” (eddy je soetopo)