TERASLAMPUNG.COM, Semarang–Provinsi Jawa Tengah kembali menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam menggerakan keuangan inklusif, dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan serupa sebelumnya juga telah diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, pada Januari 2021 lalu.
Dengan demikian, Jawa Tengah telah mempertahankan reputasinya, sebagai daerah yang mampu menggerakkan dan mendorong warganya memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman sesuai penilaian OJK.
Hal ini terungkap dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021, yang digelar secara virtual, Jumat (15/1/2021) malam lau. Penghargaan untuk Jawa Tengah tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Wimboh mengatakan pengargaan kami berikan kepada Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk kategori penggerak keuangan inklusif tingkat provinsi.
OJK memberikan penghargaan tahunan, khusunya kepada mereka yang telah berjasa dan berbuat banyak dalam memperluas akses keuangan di daerah,” kata Wimboh dalam acara yang juga diikuti oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut.
Banyak Pekerjaan Rumah Pemprov
Menanggapi penghargaan yang diterima tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan kerja keras dalam upaya mendorong inklusifitas keuangan di Jawa Tengah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk persoalan ini.
“Karena semua warga negara berhak memeroleh akses pelayanan keuangan formal yang berkualitas. Maka di Jawa Tengah inklusi keuangan harus kita wujudkan. Penghargaan yang diberikan OJK ini juga karena kontribusi panjenengan semua, seluruh warga Jawa Tengah. Maka kepada panjenengan penghargaan ini saya persembahkan,” ujar Ganjar.
Selain soal keuangan yang inklusif, Ganjar juga mendorong kebiasaan di daerahnya untuk menggunakan pembayaran non tunai (cashless) dalam setiap transaksi masyarakat. Penggunaan teknologi di bidang keuangan itu diharapkan dapat dioptimalkan oleh masyarakat sebagai salah satu cara pengelolaan keuangan.
Ketua Yayasan sahabat Satu, Didik Sugianto, penyandang disabilitas daksa dengan alat bantu kursi roda, mengatakan untuk menunjang bisnisnya hampir setiap hari melakukan transaksi keuangan lewat jasa perbankan baik itu transaksi menerima atau mengirim uang,mengambil uang tunai di ATM,melakukan setor tunai atau transaksi perbankan yang lain.
“Dalam melakukan transaksi di bank yang bisa diwakilkan,saya memilih untuk diwakilkan oleh istri saya. Pasalnya, saat ini banyak kantor perbankan atau tempat ATM belum menyediakan aksesabilitas yang baik bagi penyandang disabilitas khususnya pengguna kursi roda,” ujar pengusaha bengkel motor di kawasan Simongan ini.
Tetapi kalau tak bisa berwakil, lanjut Didik , sebagai penyandang disabilitas sering terkendala. Dicontohkannya, ketika bulan november 2020 lalu dirinya menyelesaikan kontrak kredit rumah di salah satu Bank BUMN. Proses akad pelunasan tidak bisa diwakilkan dan saya harus datang langsung ke kantor bank.”Namun karena aksesabilitas khususnya untuk pengguna kursi roda tidak tersedia dengan baik di bank tersebut, maka transaksi tersebut dilakukan di tempat parkir. Petugas bank yang menghampirinya di tempat parkir untuk penandatanganan berkas-berkas yang harus ditandatangani,” ujarnya prihatin.
Menurut Didik Sugianto, hal ini terulang kembali di bank yang berbeda.November 2020 lalu saat mengajukan kredit usaha rakyat di salah satu Bank BUMN,untuk melakukan transaksi akad kredit juga dilakukan di tempat parkir karena tidak tersedianya aksesabilitas yang baik di kantor bank tersebut.
“Hal ini tentunya bukanlah hal yang kami harapkan, karena kami kaum difabel juga menginginkan adanya pelayanan yang maksimal dari bank. Kami ingin dilayani dengan nyaman seperti nasabah-nasabah yang lain juga,” ujar Didik.
Untuk itu, lanjut Didik, momentum penghargaan provinsi terbaik keuangan inklusif nasional yang diterima provinsi Jawa Tengah hendaknya menjadi titik awal untuk perbaikan layanan jasa keuangan yang lebih inklusif.
“Muaranya kami penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan layanan perbankan yang sama dengan nasabah non disabilitas, aksesibilitas,pelayanan serta informasi yang aksesible sangat membantu kami untuk mengakses layanan keuangan dengan mudah,” tandas Didik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah,Siti Farida, SH, MH, mengatakan terkait layanan publik bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan perbankan, Ombudsman Jawa Tengah memberikan support dan siap bersinergi bagi setiap upaya mewujudkan aksesibiltas dan inklusivitas layanan bagi difabel.
Untuk itu, lanjut Siti Farida, pihaknya juga mendorong dan mengharapkan kesediaan dari para sahabat difabel, berkenan untuk menyampaikan kronologi permasalahan, kendala, dan problematika tersebut kepada Ombudsman Jawa Tengah, agar dapat kami tindak lanjuti sebagai pengaduan masyarakat.
Dengan demikian kami bisa menindaklanjuti kepada OJK maupun penyelenggara pelayanan publik lainnya secara lebih optimal. “Hal ini sangat urgen, agar adanya monitoring dan evaluasi Ombudsman kepada OJK maupun kepada Perbankan yang bersangkutan untuk senantiasa meningkatkan mutu atau kualitas layanannya,” ujar Siti Fadilah di Semarang, Selasa (19/1/2021)