Proyek Banjir Kanal Timur, Warga Tambakrejo Diminta Segera Tempati Kampung Nelayan

TERASJATENG.ID, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hendra Prihardi, atau Hendi kembali mengupayakan negosiasi dengan warga Tambakrejo yang menolak menempati rumah susun sederhana (rusunawa) terkait proyek  Banjir Kanal Timur. Ia minta warga Tambakrejo segera bisa menempati Kampung Nelayan.

Selama ini warga tersebut masih menempati kawasan bantaran sungai dan masih ngotot tetap tidak mau dipindah. Mereka diundang di Kantor Walikota Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin (25/1/2021).

“Sebenarnya pada 19 Januari lalu, kita akan meresmikan proyek pembangunan Pemerintah Kota Semarang, salah satunya proyek pembangunan kampung Nelayan Tambakrejo. Tapi karena Pemerintah pusat memberlakukan PPKM, maka sedulur – sedulur ini masuk dulu saja,” kata  Hendi kepada jajarannya yang mendampingi menerima warga Tambakrejo.

Hendi juga menekankan apa yang diupayakannya tersebut merupakan bagian dari komitmennya dalam menangani persoalan rob dan banjir di wilayah Semarang bagian timur, yang antara lain melakukan normalisasi 5 sungai besar, meliputi Kali Tenggang, Kali Sringin, Kali Babon, Kali Banger, serta Banjir Kanal Timur.

“Jadi mudah-mudahan dengan adanya kampung nelayan Tambakrejo ini dapat memberi manfaat bagi warga dan Insyaa Allah akan memberi kebermanfaatan untuk kepentingan besar masyarakat Kota Semarang,” kata Hendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman Kota Semarang, Ali, mengungkapkan akan segera melakukan pengundian kepada 97 KK agar dapat segera menempati Kampung Nelayan.

“Jadi semuanya sudah siap untuk rumah yang akan ditempati termasuk nomor-nomor undian bagi warga juga sudah kita siapkan. Harapannya dengan pengundian ini, akan lebih adil, tidak ada saling iri semata-mata untuk kebaikan bersama khususnya bagi warga yang akan menempati kampung nelayan Tambakrejo,” terang Ali.

Sejak 2018 lalu Pemkot Semarang melakukan normalisasi Banjir Kanal Timur untuk mengatasi masalah banjir. Namun, proyek tersebut tidak mulus, terutama terkait masalah pembebasan lahan.

Upaya persuasif luar biasa dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Sejumlah pertemuan dengan masyarakat yang menempati bantaran Banjir Kanal Timur digelar secara intensif. Sejumlah tempat bahkan disiapkan Pemerintah Kota Semarang sebagai lokasi baru aktifitas masyarakat yang terdampak project tersebut.

Namun, tidak semua warga sepakat dengan tawaran yang diberikan Pemerintah Kota Semarang. Salah satunya Warga Tambakrejo, yang keukeuh tidak ingin pindah ke rusunawa yang telah disediakan.

Negosiasi alot tersebut kemudian berujung pada diundangnya seluruh warga Tambakrejo yang tidak mau menempati rusunawa, untuk berdiskusi secara langsung dengan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) pada tanggal 12 Mei 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Hendi yang merasa permasalahan di Tambakrejo terlalu berlarut-larut menemukan titik temu, meminta agar jajarannya dan Warga Tambakrejo mengambil jalan tengah. Hendi lantas berjanji akan membangunkan sebuah Kampung Nelayan untuk masyarakat, di lahan yang tidak terdampak project Banjir Kanal Timur.

Hendi kemudian mengawal langsung kesepakatan yang telah diambilnya bersama warga Tambakrejo. Dirinya juga beberapa kali langsung mendatangi warga untuk berkomunikasi tentang keberlanjutan project tersebut.

Hendi meyakinkan warga bahwa dia memegang komitmen untuk membangun Kampung Nelayan di wilayah Kalimati, lokasi yang dipilih warga karena tidak berjauhan dengan lokasi tempat tinggal mereka semula.

Pada tanggal 7 Agustus 2019, Hendi mulai menepati janjinya dengan meresmikan Mushola Al Firdaus, tidak jauh dari tempat tinggal warga Tambakrejo semula.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga kembali menegaskan bahwa Kampung Nelayan akan segera dibangun sebagai wilayah tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk warga Tambakrejo.

Kini sesuai janji Hendi, Kampung Nelayan sekarang telah didirikan oleh Pemerintah Kota Semarang yang diperuntukkan bagi warga Tambakrejo.